Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Infeksius
Pengendalian
dan Penanggulangan Penyakit Infeksius
(terutama
yang disebabkan oleh bakteri dan virus)
Kesehatan hewan
merupakan suatu status kondisi tubuh hewan
secara fisiologis berfungsi normal.
Kondisi fisiologis hewan yang sehat ditandai dengan kegiatan yang aktif,
sigap dan sadar terhadap perubahan situasu disekitarnya, kondisi tubuh
seimbang, langkah kaki mantap dan teratur yang
bertumpu pada keempat kakinya dan posisi punggung rata, mata bersinar, sudut mata bersih, tidak ada
perubahan pada kornea mata, kulit, bulu halus mengkilap, tidak kusam dan
pertumbuhannya rata, frekuensi napas
teratur halus dan tidak tersengal sengal, denyut nadi dengan irama teratur dan
nada tetap.
Agar hewan memiliki kondisi tubuh yang sehat, perlu dilakukan menjaga lingkungan dengan melalukan menajemen yang tepat, pencegahan dan pengobatan penyakit pada hewan.
Agar hewan memiliki kondisi tubuh yang sehat, perlu dilakukan menjaga lingkungan dengan melalukan menajemen yang tepat, pencegahan dan pengobatan penyakit pada hewan.
Penyakit pada
ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak
khususnya dan masyarakat luas pada umumnya dan banyak penyakit ternak yang
tidak hanya menyerang ternak tetapi juga dapat menular kepada manusia disebut
penyakit “ZOONOSIS”.
Upaya yang dilakukan
oleh pemerintah, lembaga maupun masyarakat untuk meminimalisir ataupun
mengatasi hal ini adalah dengan cara menanggulangi dan mengendalikan penyakit
infeksius tersebut, langkah- langkah yang dapat dilakukan antara lain:
A. Sanitasi/biosecurity
Pelaksanaan sanitasi merupakan upaya
pencegahan pertama untuk penyakit infeksius, meliputi :
1. Melakukan desinfeksi kandang dan
peralatan dengan menyemprotkan insektisida pembasmi serangga, lalat dan hama
lainnya yang berfungsi sebagai vector pembawa virus atau bakteri penyebab
penyakit infeksi.
2. Membatasi penularan penyakit melalui
mobilitas pegawai.
3. Menjaga agar tidak setiap orang
dapat bebas keluar masuk kandang ternak yang memungkinkan terjadinya penularan
penyakit, hal ini sangat di tekankan untuk penyakit zoonosis baik penularannya
dengan cara kontak langsung, maupun aerosol (melalui udara).
4. Membakar atau mengubur bangkai
ternak yang mati karena penyakit menular.
5. Menyediakan fasilitas desinfeksi
untuk staf atau karyawan dalam suatu peternakan.
6. Segera mengeluarkan ternak yang mati
dari kandang untuk dikubur atau dimusnahkan oleh petugas yang berwenang,
pengafkiran ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah penularan terhadap hewan
yang masih sehat.
7. Mengeluarkan ternak yang sakit dari
kandang untuk segera diobati atau dipotong oleh petugas yang berwenang.
B. Karantina
Kebijakan
Karantina Hewan adalah mempertahankan status suatu negara bebas dari beberapa
penyakit hewan menular, Memberlakukan tindakan pengamanan maksimum (maximum security), melakukan pengawasan pemeriksaan
lalu lintas hewan dan produknya dengan maksud melindungi sumber daya alam
hayati fauna dari ancaman penyakit hewan berbahaya lainnya serta penyakit
eksotik. Selain itu menerapkan ”minimum disease program”. Dalam
operasionalisasi kebijakan Karantina Hewan, dilakukan tindakan karantina
terhadap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina disetiap entry/exit point yang terdiri dari Pemeriksaan,
Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penahanan, Penolakan: Pemusnahan, dan
Pembebasan yang dikenal dengan Tindakan Karantina 8.
Karantina
menerapkan Sanitary and Pythosanitary Agreement (SPS) – WTO terhadap lalu
lintas komoditas pertanian khususnya hewan dan produk asal hewan. Hal ini
ditujukan untuk mencegah masuknya penyakit zoonosa atau bahan pangan yang
tercemar mikroba dan residu (antibiotika, logam berat, pertisida, dan bahan
kimia lainnya) yang dapat berakibat pada kematian atau gangguan kesehatan pada
manusia, hewan serta kelestarian sumber daya alam hayati dan lingkungan hidup.
C. Vaksinasi
Salah
satu cara untuk melakukan pengendalian terhadap penyakit adalah dengan
melakukan upaya pencegahan penyakit diantaranya dengan melakukan vaksinasi.
Tujuan vaksinasi adalah memberikan kekebalan (antibodi) pada ternak sehingga
dapat melawan antigen atau mikroorganisme penyebab penyakit. Vaksinasi adalah
pemberian antigen untuk merangsang system kebal menghasilkan antibody khusus
terhadap penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri dan protozoa dan
parasit.
Comments
Post a Comment